Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan biasa disebut dengan Musrenbangcam telah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2025 bertempat di Aula Kecamatan Pasrujambe. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Koordinator Tim Fasilitator kabupaten, OPD Terkait, Kepala Desa se- Kecamatan Pasrujambe, para Delegasi dan Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan kali ini Sekcam Pasrujambe Bapak Shela Fazri mewakili Bapak Camat Pasrujambe sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Musrenbang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 mendatang melalui forum Musrenbang, diharapkan bisa mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang dihadapi serta sesuai dengan pembangunan yang diharapkan.
Acara dilanjutkan dengan sidang kelompok peserta terbagi dalam tiga kelompok pada masing – masing Rumpun yaitu bidang Infrastruktur, Bidang Sosial Budaya dan Bidang Ekonomi untuk mendiskusikan usulan rencana kegiatan pembangunan yang dipimpin oleh masing – masing Fasilitator. Setelah melakukan musyawarah dan perangkingan terdapat tiga usulan yang menjadi usulan super prioritas yaitu rumpun infrastruktur adalah Pembangunan di ruas jalan Kabupaten, Rumpun Sosial Budaya adalah Sosialisasi Desa Layak Anak (Dekela), Rumpun Ekonomi adalah Bantuan Bibit Tanaman Buah-Buahan yang seluruhnya berlokasi di Desa Pasrujambe. Ketiga usulan prioritas tersebut akan di bawa lagi ke musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2026.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai tanda kesepakatan bersama atas hasil Musrenbang di Kecamatan Pasrujambe tahun 2026.